- 3 CPNS Baru Pamong Belajar ditempatkan di SPNF Kutoarjo
- evaluasi kegiatan Bidang SD tahun 2020
- Guru yang profesional berpartisipasi dalam pembangunan nasional
- Asesmen Ketuntasan Minimal mulai diujicobakan di Purworejo
- In House Training (IHT) SMP N 11 Purworejo
- PEMBINAAN PENDIDIKAN KARAKTER SISWA MELALUI KEGIATAN TADARUS AL-QUR’AN
- 22 guru SMP masuk masa purna
- Mendorong peningkatan prestasi siswa melalui KSN
- Siswa Purworejo sabet Juara 1 Lomba Kompetisi Sains Nasional tingkat Provinsi Jawatengah
- 2 guru masuk masa purna di SMP N 27 Purworejo
2 Guru SMP di tempatkan di sekolah baru

Pada hari Selasa tanggal lima belas bulan Desember tahun dua ribu dua puluh bertempat di Ruang Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dilaksanakan penyerahan SK Mutasi Guru Dalam Daerah di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo nomor 824/141/2020 kepada guru atas nama Yudo Wasono, S.Pd. dialihtugaskan dari SMP Muhammadiyah Purworejo ke SMP Negeri 9 Purworejo dan nomor 824/140/2020 kepada guru atas nama Budiman, S.Pd. dialihtugaskan dari SMP Negeri 21 Purworejo ke SMP Negeri 14 Purworejo terhitung 2 januari 2021.
Dalam arahannya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Kasi PTK SMP Drs. Bambang Sukomonohadi, M.M mengatakan bahwa mutasi/penempatan pegawai adalah kebijakan dinas dengan mempertimbangkan kebutuhan pegawai di satuan pendidikan serta peningkatan kesejahteraan pegawai. Kepada guru yang dimutasi juga disampaikan agar mempersiapkan diri dengan menyelesaikan segala tugas di sekolah lama dan dapat menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru serta lebih meningkatkan pengabdian sebagai guru dengan mengembangkan kemampuan dalam melayani peserta didik sehingga bermanfaat untuk pendidikan di Kabupaten Purworejo.